RIAUONLINE, PEKANBARU - Kafe Raun-raun Foodpark, Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru terancan ditutup karena tidak memiliki izin serta tidak menerapkan protokol kesehatan.
Dari pantauan, tempat makan dan minum tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yakni tidak menjaga jarak, serta adanya kerumunan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, M. Noer mengatakan, tempat tersebut belum memiliki izin.