Masyarakat Pekanbaru Diminta Beri Masukan Soal Sanksi Denda Pada Perda Covi

Ia memberi ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dan usulannya ke DPRD terkait revisi diusulkan pemerintah.

riauonline
Jumat, 11 Juni 2021 | 14:40 WIB
Masyarakat Pekanbaru Diminta Beri Masukan Soal Sanksi Denda Pada Perda Covi
Sumber: riauonline

Pasca rapat paripurna pengajuan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2021 tentang perlindungan masyarakat dari penyebaran dan dampak Corona Virus Disease 19 (Covid-19), DPRD Kota Pekanbaru meminta kepada masyarakat yang keberatan segera memberi masukan.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan, banyak pelaku usaha keberatan terhadap sanksi denda tertuang dalam Perda tersebut.

BERITA LAINNYA

TERKINI