Belum disetujuinya Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021 oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membuat terhambatnya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) di Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman.
Sudah sejak Januari - Juni 2021 ini Dana Desa (DD) di Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman tidak kunjung dapat diajukan pencairannya ke Pemkab Kuansing karena APBDes yang menjadi dasar pengusulan belum disetujui oleh BPD setempat.
Akibatnya sejumlah kegiatan di desa tersebut juga tidak bisa dilaksanakan karena DD-nya tak kunjung bisa dicairkan. Desa ini menjadi satu-satunya desa di Kuansing yang belum disalurkan DD-nya oleh pemerintah.
Dokumen Tidak Jelas, BPD Pulau Busuk Takut Sahkan APBDes 2021, BLT Macet
Untuk 2021 dokumen tidak jelas kedudukannya dan kami takut mengesahkan APBDes-nya
riauonline
Rabu, 23 Juni 2021 | 12:21 WIB
Sumber: riauonline
BERITA LAINNYA
Dalam Sebulan, Polres Kuansing Ungkap 16 Kasus 16 Narkoba dengan 23 Tersang
2023-05-24 15:19:15 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB