RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono menilai Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru lemah dalam mengawasi kontraktor proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
Akibatnya, kontraktor dengan sesuka hati merusak jalanan umum, menutup jalan hingga membuang limbah hasil galian ke drainase atau saluran air di Kecamatan Sukajadi.