RIAUONLINE, PEKANBARU - Ada perbedaan proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 untuk tingkat SD dan SMP di Kota Pekanbaru. Sistem PPDB tingkat SD dilakukan secara manual.
Sedangkan sistem PPDB tingkat SMP secara online. "Jadi kalau SD memang orangtuanya yang datang mendaftarkan anaknya," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Senin 5 Juli 2021.