RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2002 tentang tentang Ketertiban Umum (Trabtibum) DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar mengatakan, pembahasan revisi masih dalam penelaahan.
Robin berujar, pembahasan revisi Perda masih dalam tahap pembahasan dan penyingkronan dengan undang-undang cipta kerja yang baru.