Revisi Perda No 5, Soroti Gepeng dan Draninase Ditutup Beton

"Semua masih ditelaah dan jangan sampai begitu Perda disahkan bertabrakan dengan peraturan yang lebih tinggi"

riauonline
Selasa, 6 Juli 2021 | 21:39 WIB
Revisi Perda No 5, Soroti Gepeng dan Draninase Ditutup Beton
Sumber: riauonline

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2002 tentang tentang Ketertiban Umum (Trabtibum) DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar mengatakan, pembahasan revisi masih dalam penelaahan.

Robin berujar, pembahasan revisi Perda masih dalam tahap pembahasan dan penyingkronan dengan undang-undang cipta kerja yang baru.

BERITA LAINNYA

TERKINI