Jual Kukang Rp 7 Juta Per Ekor, 2 Pemuda Ditangkap di Parkiran Rumah Sakit

Mereka mengepul (membeli dari masyarakat)di Sumbar, rencananya akan di jual di Pekanbaru dengan harga Rp 4-7 juta per ekor

riauonline
Selasa, 20 Juli 2021 | 16:47 WIB
Jual Kukang Rp 7 Juta Per Ekor, 2 Pemuda Ditangkap di Parkiran Rumah Sakit
Sumber: riauonline

Dua orang pelaku penjualan satwa dilindungi, Kukang dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Senin,12 Juli 2021.

Keduanya berinisial KIS dan RAF dibekuk di Parkiran RS Eka Hospital jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, sekitar pukul 06.30 WIB.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menceritakan kronologis penangkapan pelaku penjualan satwa dilindungi tersebut.

Sebanyak 8 Ekor Satwa Dilindungi, Kukang Diamankan Polda Riau/DEFRI CANDRA /Riau Online

BERITA LAINNYA

TERKINI