DPRD Pekanbaru Sahkan Tiga Ranperda, Wawako Berharap Besar Soal Ini

Kedua Ranperda Perubahan Badan Hukum Perseroan Terbatas Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Kota Pekanbaru

riauonline
Selasa, 20 Juli 2021 | 16:47 WIB
DPRD Pekanbaru Sahkan Tiga Ranperda, Wawako Berharap Besar Soal Ini
Sumber: riauonline

Pasca pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin, 19 Juli 2021 lalu, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengatakan, tiga Ranperda yang disahkan tersebut pertama Raperda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak.

Kedua Ranperda Perubahan Badan Hukum Perseroan Terbatas Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Kota Pekanbaru menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) BPR Pekanbaru Madani.

Yang ketiga, Ranperda Pencegahan, Pembatasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Pekanbaru.

BERITA LAINNYA

TERKINI