Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengevakuasi seekor Siamang yang dipelihara pasutri di Jalan Mangga, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.
Kepala Balai KSDA Riau, Suharyono mengatakan, berawal dari laporan yang masuk ke kantor BBKSDA Riau bahwa ada pasangan suami istri bernama Embas dan Elfi Efriani memelihara seekor primata dilindungi.
“Yang bersangkutan melaporkan bahwa telah memelihara Siamang berusia tujuh tahun. Atas laporan itu, kita turunkan tim untuk mengecek ke lokasi,” ujarnya, Rabu, 28 Juli 2021.