RIAU ONLINE, PEKANBARU-Malang benar nasib J M, Salah seorang warga RT 1, RW 4, Lembah Sari, Kota Pekanbaru.
Ijazah SMA-nya ditahan hingga dua tahun oleh salah satu perusahaan kurir di Pekanbaru. Imbasnya, ia hanya bisa mencari pekerjaan dengan ijazah SMP miliknya.
J M menceritakan, awalnya dia bekerja di perusahaan tersebut pada Maret 2019. Awalnya ia amat giat bekerja hingga sampai bekerja 17 hari nonstop, dia jatuh sakit dan sudah menyampaikan izin kepada perusahaan. Namun ternyata posisinya justru digantikan.