RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kendaraan dinas Pemerintah Kota Pekanbaru digunakan sejumlah pihak tanpa berita acara pinjam pakai. Kendaraan itu digunakan oleh sejumlah instansi dan organisasi.
Ada sebanyak 54 unit jumlah kendaraan pemerintah kota yang digunakan tanpa berita acara pinjam unit.
Kebanyakan kendaraan itu digunakan oleh instansi. Pemerintah Kota Pekanbaru segera menertibkan unit kendaraan dinas tersebut. Mereka sudah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri atau Kejari Pekanbaru.