RIAU ONLINE, PEKANBARU-Para pedagang Sukaramai Trade Centre (STC) keberatan membayar service charge lantaran tidak buka selama PPKM level 4. Namun pengelola memastikan para pedagang tetap membayar service charge periode Agustus 2021.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menilai pedagang dan pengelola bisa menempuh jalan musyawarah.
Ia menyadari bahwa kedua pihak mengalami persoalan di masa pandemi Covid-19.