Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Kota Pekanbaru pada Triwulan IV tahun 2021 diproyeksikan mencapai 94 persen. Capaian itu setelah Kota Pekanbaru sempat masuk indeks kota berkembang pada Triwulan I tahun 2021.
Peningkatan capaian IETPD Kota Pekanbaru didorong oleh Realisasi ETP melalui penerimaan QRIS. Kota Pekanbaru juga menjadi satu satunya daerah di Provinsi Riau yang sudah menerapkan sistem pembayaran lewat QRIS untuk retribusi.
Deputi Kepala Divisi SP, PUR, dan MI Kantor Perwakilan Bank Indonesia Riau, Asral Mashuri mengapresiasi capaian Kota Pekanbaru yang bisa transformasi dari transaksi keuangan daerah secara manual ke digital. Ia menyebut bahwa capaian ini sudah menggembirakan.
IETPD Kota Pekanbaru pada Triwulan I tahun 2021 sempat di bawah 55 persen dengan predikat kota berkembang.
"Namun pada Triwulan kedua ada perubahan di seluruh OPD Kota Pekanbaru. Saat itu 100 persen menerapkan transaksi keuangan daerah secara digital," terangnya dalam Rapat Evaluasi ETPD, Kamis 11 November 2021.
Menurutnya, Kota Pekanbaru bisa meningkatkan Indeks realisasi ETP dari QRIS karena semakin banyak sektor pajak dan retribusi yang memakai pembayaran lewat kanal QRIS. Pemerintah kota bisa mendorong masyarakat untuk membayar pajak daerah dan retribusi lewat QRIS.