SEURAMOE LUAR NEGERI - Kerajaan Arab Saudi belum mengeluarkan pengumuman resmi mengenai daftar negara-negara yang diperbolehkan mengirimkan jamaah umrah ke Tanah Suci. Kendati demikian, Saudi telah membuka akses bagi jamaah Indonesia untuk mengurus visa umrah. Bahkan, visa untuk calon jamaah umrah Indonesia sudah ada yang diterbitkan.
Saudi sebelumnya mengumumkan bahwa layanan umrah bagi jamaah luar negeri akan dimulai pada 1 November. Umrah hanya diperbolehkan bagi jamaah berusia 18 tahun sampai 50 tahun.
Wakil Sekretaris Jenderal Serikat Penyelenggara Umroh dan Haji (Sapuhi) Adji Mubarok mengatakan, Indonesia dan Pakistan menjadi negara yang diberikan akses oleh Saudi. Akses tersebut dinilai merupakan sinyal positif bahwa jamaah dari negara Indonesia bisa melaksanakan umrah di tengah pandemi Covid-19.