Tiga kasus terjadi baru-baru ini menjadi perhatian Menko Polhukam Mahfud MD.
Kasus itu adalah penyerangan ustaz di Batam, penembakan ustaz di Tangerang dan pembakaran mimbar masjid di Makassar.
Mewakili pemerintah, Mahfud meminta agar pihak kepolisian tidak buru-buru menetapkan pelaku sebagai orang gila.
"Jangan terburu-buru memutuskan bahwa pelakunya orang gila," kata Mahfud melalui YouTube Kemenko Polhukam, hari ini.
Ia mencontohkan kasus penusukan Syekh Ali Jaber dimana pelaku dikatakan mengalami gangguan jiwa sejak 2016
Mahfud menyebut kalau pemerintah tidak sependapat apabila setiap pelaku itu dicap sebagai orang gila.