Bupati Nagan Raya menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh (KIA).
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Aceh, Arman Fauzi di Banda Aceh.
Dari 23 kabupten dan kota di Aceh, Nagan Raya dan Bener Meriah menempati peringkat II dengan kualifikasi menuju informatif.
Jamin Idham mengatakan, penghargaan ini sebagai bukti dan komitmen Pemkab Nagan Raya dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Sebab itu, Bupati mengucapkan terima kasih kepada KIA, Dinas Kominfotik Nagan Raya serta SKPK terkait lainnya atas capaian penghargaan ini.
“Semoga menjadi motivasi bagi kita semua dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Nagan Raya” kata Bupati.