Kadis DPMGP4 Nagan Raya : Keuchik Tidak Boleh Asal Ganti Perangkat Gampong

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya baru saja mengambil sumpah jabatan 174 orang Keuchik gampong dari 222 gampong yang tersebar di...

seuramoeaceh
Sabtu, 26 Februari 2022 | 12:55 WIB
Kadis DPMGP4 Nagan Raya : Keuchik Tidak Boleh Asal Ganti Perangkat Gampong
Sumber: seuramoeaceh

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya baru saja mengambil sumpah jabatan 174 orang Keuchik gampong dari 222 gampong yang tersebar di 10 kecamatan di kabupaten tersebut.

Pelantikan serentak itu dilakukan di halaman kantor Bupati Nagan Raya dan dipimpin langsung Bupati, H M Jamin Idham yang turut dihadiri sejumlah pimpinan Muspida.

Usai diambil sumpah jabatan ratusan Keuchik itu langsung menjalankan amanah untuk enam tahun kedepan.

Sejumlah isupun beredar setelah pelantikan tersebut, mulai dari mutasi perangkat gampong hingga pemberhentian perangkat gampong yang menjadi lawan politik saat Pilchiksung 2021 lalu.

Lantas bolehkan Keuchik yang baru dilantik pada 22 Februari 2022 lalu langsung mengganti dan memberhentikan perangkat desa?

Kepala Dinas DPMGP4 Nagan Raya, Rahmattullah, SSTP, M.Si yang dikonfirmasi menyebutkan, jika Keuchik tidak dapat serta merta melakukan pergantian dan pemberhetian perangkat gampong.

Menurut Rahmat, pemberhentian perangkat Gampong sendiri harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang sudah diberlakukan.

BERITA LAINNYA

TERKINI