Solopos.com, JAKARTA – Putri Mayangsari mengaku belum resmi bercerai dari komedian Bopak Castello. Dia mengatakan gugatan perceraian yang diajukan Bopak Castello pada 2014 dinyatakan gugur.
"Pernikahannya sama Putri juga masih resmi suami istri, soalnya gugatan cerainya dinyatakan gugur oleh Pengadilan Agama Jakarta Timur," ungkap Putri Mayangsari, saat ditemui di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019), seperti dikutip Suara.com. Rekomendasi Redaksi : K-Pop: Judul Unik di Album Baru BTS Bikin Army Penasaran Ariel Noah Rilis Mungkin Nanti Versi Jepang Sukses di Pasar Domestik, Shazam! Puncaki Box Office
"Kenapa dinyatakan gugur? Karena pas pernyataan talak ikrar Bopak tidak hadir dan pengadilan menyatakan gugur," sambungnya lagi.