Solopos.com, JAKARTA -- Sebanyak tiga saksi diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Jumat (17/1/2020).
Tiga saksi itu Jani Irenawati (sekretaris pribadi tersangka Benny Tjokrosaputro), Direktur Independen PT Hanson International Tbk, Adnan Tabrani, dan Sekretaris PT Hanson International Tbk, Jumiah.
"Ada pemeriksaan tiga saksi perkara Jiwasraya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.