Solopos.com, KARANGANYAR -- Sebanyak 11 TK Aisyiyah Muhammadiyah, Colomadu, Karanganyar melaporkan kepada Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Karanganyar terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku LSM dan wartawan Senin (29/6/2020).
Dalam laporan, guru-guru di TK terkait mengadu jika dimintai uang sebanyak Rp5 juta. Oknum yang mengaku wartawan dan LSM tersebut berdasarkan laporan para guru mengancam akan membuka praktik pungutan liar yang dituduhkan ke 11 TK tersebut melalui media.
Sekretaris PDM Karanganyar, Sarilan M. Ali, mengatakan jika pihaknya menerima laporan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai LSM dan wartawan kepada amal usaha milik Muhammadiyah tersebut. Dia mengatakan para guru di 11 TK Aisyiyah Colomadu Karanganyar merasa resah lantaran didatangi oleh oknum tersebut.