Pedagang & Hewan Kurban di Solo Wajib Kantongi Surat Sehat

Pemkot Solo meminta pedagang hewan kurban yang menggelar lapak di Solo mengantongi surat keterangan sehat.

solopos
Rabu, 1 Juli 2020 | 11:12 WIB
Pedagang & Hewan Kurban di Solo Wajib Kantongi Surat Sehat
Sumber: solopos

Solopos.com, SOLO -- Pemkot Solo meminta pedagang hewan kurban yang menggelar lapak di Solo mengantongi surat keterangan sehat. Surat itu dari fasilitas layanan kesehatan domisili.

Hal tersebut guna mencegah persebaran virus SARS CoV-2. Selain pedagang, mereka juga meminta penjual membekali hewan dagangan dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertan KPP) Kota Solo, Evy Nurwulandari, mengatakan aturan tersebut bakal tertuang dalam Surat Edaran (SE).

BERITA LAINNYA

TERKINI