Solopos.com, KARANGANYAR – Tim pemantau hajatan Satpol PP Karanganyar secara resmi mulai bergerak pada Jumat (25/9/2020). Mereka bertugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan hajatan yang ada di Karanganyar. Pada akhir pekan ini tim yang dibentuk akan mengawasi pelaksanaan 87 hajatan pernikahan di 17 kecamatan.
Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jatiwibowo, mengatakan tindakan yang dilakukan sesuai dengan arahan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, terkait tata cara pelaksanaan hajatan.
Sebelum bergerak memantau hajatan, tim yang dibentuk Satpol PP Karanganyar diberikan pembekalan pedoman hajatan yang benar di Mako Satpol PP pada Jumat pagi.