Solopos.com, SOLO -- Koran Solopos Hari Ini edisi Sabtu (31/10/2020) mengulas tentang Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menaikkan UMP sebesar 3,27%.
Keputusan Ganjar ini berbeda dengan instruksi Menaker, Ida Fauziyah, yang telah mengeluarkan surat edaran kepada gubernur se-Indonesia agar tidak menaikan UMP pada 2021.
Ganjar mengatakan UMP Jateng tahun 2021 mencapai Rp1.798.979,12. Artinya, terdapat kenaikan dibanding UMP tahun 2020 yang hanya sebesar Rp1.742.015.