Isu Pungli Izin Kegiatan Hiburan Rp15 Juta Bikin Warga Madiun Resah

Sejumlah pelaku seni di Kabupaten Madiun mengaku bingung soal perizinan penyelenggaraan kegiatan hiburan di tengah pandemi Covid-19.

solopos
Kamis, 5 November 2020 | 11:52 WIB
Isu Pungli Izin Kegiatan Hiburan Rp15 Juta Bikin Warga Madiun Resah
Sumber: solopos

Solopos.com, MADIUN -- Sejumlah pelaku seni di Kabupaten Madiun mengaku bingung soal perizinan penyelenggaraan kegiatan hiburan di tengah pandemi Covid-19. Isu yang beredar, warga yang akan menggelar kegiatan hiburan harus membayar biaya perizinan senilai Rp15 juta.

Hal itu disampaikan sejumlah pelaku seni saat audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Madiun, Selasa (3/11/2020). Mereka mengaku resah dengan beredarnya isu tersebut.

“Isu yang berkembang di masyarakat, kalau menyelenggarakan kegiatan hiburan harus bayar Rp15 juta. Kalau memang itu hoaks, harusnya diberi penjelasan,” kata seorang pekerja seni saat audiensi tersebut.

BERITA LAINNYA

TERKINI