Pemudik ke Karanganyar Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

emerintah Desa (Pemdes) Tuban, Gondangrejo, Karanganyar mewajibkan aturan pemudik yang datang ke Desa Tuban harus membawa surat bebas Covid-19.

solopos
Rabu, 14 April 2021 | 19:05 WIB
Pemudik ke Karanganyar Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19
Sumber: solopos

Solopos.com, KARANGANYAR – Pemerintah Desa (Pemdes) Tuban, Gondangrejo, Karanganyar mewajibkan aturan pemudik yang datang ke Desa Tuban harus membawa surat bebas Covid-19. Surat tersebut bisa dalam bentuk hasil uji swab antigen Covid-19.

Persyaratan tersebut diberlakukan untuk memberikan ketenangan bagi lingkungan sekitar dan antisipasi pemudik membawa Covid-19 dari perantauan.

Kades Tuban, Aris Santoso, mengatakan pihaknya sudah menggencarkan informasi kepada ketua rukun tetangga (RT) di seluruh wilayah desa untuk bertindak aktif.

BERITA LAINNYA

TERKINI