Ribut Benih Lobster, BHS ke Menteri Edhy: Cabut Permen KP 56

Bambang juga secara tegas meminta Menteri Edhy agar tidak ragu mencabut sejumlah kebijakan lainnya yang dinilai tidak tepat dan justru menyengsarakan nelayan di dalam negeri.

suaraindonesia
Sabtu, 21 Desember 2019 | 10:09 WIB
Ribut Benih Lobster, BHS ke Menteri Edhy: Cabut Permen KP 56
Sumber: suaraindonesia

JAKARTA – Anggota DPR RI Periode 2014-2019 Bambang Haryo Soekartono (BHS) menilai rencana Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) Edhy Prabowo yang akan mencabut soal larangan penangkapan benih lobster sudah tepat.

Bukan tanpa alasan BHS berkata demikian, pasalnya menurut dia kebijakan soal larangan penangkapan benih lobster salah satu kebijakan keliru dari mantan Menteri KKP Susi yang tertuang dalam Permen KP No. 56 Tahun 2016.  Bambang juga secara tegas meminta Menteri Edhy agar tidak ragu mencabut sejumlah kebijakan lainnya yang dinilai tidak tepat dan justru menyengsarakan nelayan di dalam negeri.

“Larangan penangkapan benur lobster ini mengakibatkan ribuan nelayan kehilangan mata pencarian dan negara kehilangan potensi ekonomi, termasuk dari ekspor hingga ratusan triliun rupiah setiap tahun nya,” ujar Praktisi dan Pemerhati Sektor Maritim itu, kepada SuaraIndonesia, Jum’at (21/12/2019) malam.

BERITA LAINNYA

TERKINI