Seorang ibu dan anak nekat mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun di dalam rumahnya.
Kejadian yang terjadi pada hari Senin (06/05) malam, korban yang diketahui bernama Yatmiati Ningsih (50) dan Yogie Bagas Waluyo Santoso (8), adalah warga Dusun Beji Kidul, Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
"Kedua korban tergeletak karena minum racun. Pertama kali ditemukan oleh Lamat yang diketahui sebagai suami korban," terang Kanit Reskrim Polsek Purwosari, Aiptu Hariyanto, Selasa (07/05/2019).
Ia menjelaskan, bahwa Lamat (57) yang mendapati istri dan anak bungsunya tergeletak, langsung memanggil M.Yusuf (32) anak pertamanya.