Plt Bupati Trenggalek H.Moch Nur Arifin, secara tegas akan memblacklist kontraktor nakal. Arifin mengungkapkan bahwa keputusan tersebut berdasarkan Inventarisasi catatan buku hitam. Tebtunya hal ini dilakukan bukan tanpa alasan, namun hal ini dilakukan sebagai langkah evaluasi, karena molornya sejumlah pekerjaan proyek strategis.
Keputusan tersebut menurut Gus Ipin diambil pasca evaluasi pelaksanaan proyek-proyek di tahun 2018 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, bersama dengan Tim Pengawal, dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kejaksaan Negeri Trenggalek.