ubdit V Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap Hairil Anwar (35), seorang guru Sekolah Dasar (SD) asal Pamekasan, Madura, yang diketahui sebelumnya telah menghina Presiden Jokowi serta Institusi Polri melalui Media Sosial Facebook.
Hairil Anwar melakukan penghinaan yang bernada unsur kebencian dan SARA tersebut melalui postingan di akun Facebook miliknya dengan nama Putra Kurniawan.
"Ini terkait ujaran kebencian terhadap penghinaan terhadap penguasa, dengan menggunakan akun Putra Kurniawan. Setelah kita telusuri namanya Hairil Anwar, seorang guru SD di Pamekasan," ujar Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Minggu (19/5/2019).