Ungkap Dua Kasus, BNNP Jatim Berhasil Musnahkan Narkotika 5,2 Kilogram

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur kembali mengungkap serta memusnahkan Narkoba dengan barang bukti 5,2 kilogram sabu

suarajatimpost
Selasa, 21 Mei 2019 | 17:27 WIB
Ungkap Dua Kasus, BNNP Jatim Berhasil Musnahkan Narkotika 5,2 Kilogram
Sumber: suarajatimpost

SURABAYA, (suarajatimpost.com) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur kembali mengungkap serta memusnahkan Narkoba dengan barang bukti 5,2 kilogram sabu, pemusnahan dilaksanakan di Kantor BNNP Jatim, Jalan Raya Sukomanunggal nomor 55 - 56, Surabaya, Selasa (21/5/2019).

Pemusnahan Narkoba tersebut merupakan hasil ungkap dua kasus dengan enam tersangka, antara lain berinisial MR, MA, DW dan RS yang berhasil diamankan pada tanggal 23 Maret 2019 di samping Mc. Donald, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Sedangkan NH dan SA ditangkap di Kelurahan Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

"Yang pertama dengan empat tersangka dengan barang bukti, kurang lebih satu koma sekian (kilogram). Yang satu lagi, empat koma sedikit (kilogram)," ucap Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang.

BERITA LAINNYA

TERKINI