Jumat (32/5/2019), bertempat di gedung graha wicaksana DPRD Tulungagung, Pemkab bersama anggota Dewan melaksanalan sidang paripurna dalam rangka pemberhentian wakil bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo. Namun sidang tersebut, juga untuk pengangkatannya menjadi Bupati Tulungagung di akhir sisa periode pemerintahannya tahun 2018-2023.
Meski tidak seluruh anggota dewan hadir, namun pihak pimpinan sidang menyatakan sekitar 34 anggota dewan yang hadir telah quorum atau memenuhi batas minimal dari peserta sidang yang harus datang. Dalam sidang tersebut, langsung dipimpin oleh ketua DPRD Tulungagung Supriyono.
Plt Bupati Tulungagung, Maryoto Bhirowo mengatakan, sidang tersebut selain untuk pengangkatan juga sebagai pemberhentian jabatannya sebagai wakil bupati.