Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan 21 Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan, selama penanganan kasus ini, telah terjadi tiga tahap proses pengungkapan semenjak peristiwa pembakaran Polsek Tambelangan terjadi. Yakni, dua kali penangkapan dan satu kali proses penetapan 21 DPO baru.
"Kita dalam beberapa hari ini sudah ada tiga tahap, tahap pertama kita mengamankan enam orang, lima orang menjadi tersangka dan satu orang menjadi saksi. Kemudian tahap kedua, kita mengamankan empat orang. Satu orang menjadi tersangka dan tiga orang sebagai saksi," ujar Kapolda, Jumat (31/5/2019).