TULUNGAGUNG, - Selama 12 hari, sejak tanggal 16 September hingga 27 September 2019, Operasi Sikat Semeru 2019 Polres Tulungagung berhasil menangkap 29 orang dengan satu anak masih berstatus dibawah umur dari 27 kasus yang terungkap.
Kasus curat mendominasi dalam Ops Sikat dengan jumlah 25 kasus, rata-rata terkait dengan pencurian HP.
"Dihimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan barang berharga miliknya jangan sampai menimbulkan kesempatan pada pelaku," Jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (30/9/2019) petang.