MOJOKERTO,- Bupati Mojokerto, Pungkasiadi memimpin langsung rapat gugus tugas Covid-19, didampingi Assisten Pemerintahan dan Kesra dengan diikuti OPD terkait di ruang rapat Satya Bina Karya, Minggu (15/3) pagi.
Sesuai petunjuk Bupati, mengingat pentingnya situasi yang mendesak serta berdasarkan Keppres RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), memutuskan bahwa semua kegiatan harus ditangguhkan terlebih dahulu.
World Health Organization (WHO) pun telah mengeluarkan pernyataan bahwa Covid-19 berstatus sebagai pandemi tanggal 11 Maret 2O2O kemarin.