PAMEKASAN - Bupati Pamekasan Baddrut Taman memutuskan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah mulai Rabu 18 Maret hingga 1 April 2020. Keputusan ini mengacu pada antisipasi menyebarnya Covid19 atau biasa dikenal dengan virus Corona.
"Pemerintah tidak memilih hari ini libur. Pemerintah Kabupaten Pamekasan memilih hari Rabu tanggal 18 Maret - 1 April 2020," kata Baddrut Taman saat press conference di Peringgitan Madhâpa Agung Ronggosukowati Pamekasan, Senin (16/3/2020).