Warga Pamekasan Jadi Korban Arisan Online, Uang Rp 75 Juta Nyaris Raib

Elis Djunaidi, salah seorang saksi kasus penipuan arisan online yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, Kamis (19/3/2020).

suarajatimpost
Jumat, 20 Maret 2020 | 14:14 WIB
Warga Pamekasan Jadi Korban Arisan Online, Uang Rp 75 Juta Nyaris Raib
Sumber: suarajatimpost

PAMEKASAN - Elis Djunaidi, salah seorang saksi kasus penipuan arisan online yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, Kamis (19/3/2020).

Elis, sapaan akrab Elis Djunaidi mengaku menjadi saksi dari Rahmawati Kurnianingrum warga Kelurahan Kolpajung yang menjadi korban penipuan arisan online. Gegara arisan online itu, uang sebesar Rp 75 juta raib.

Selain menjadi saksi dalam kasus tersebut, Elis juga mengaku menjadi salah seorang peserta arisan online.

BERITA LAINNYA

TERKINI