PASURUAN - Kakak beradik diringkus Satreskoba Polres Pasuruan. Keduanya kompak memakai dan mengedarkan narkoba golongan 1 jenis sabu.
Kamis (26/03/2020), Satreskoba Polres Pasuruan menggelar pers release terhadap dua orang tersangka yang berstatus kakak dan adik.
Keduanya yakni bernama Rahmat Cahyono (24) dan Sam Fajar Ismail (21), keduanya adalah kakak beradik asal Dusun Kanyuran, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.