PROBOLINGGO,- Pemerintah Kabupaten Probolinggo menerapkan Check Point Covid-19 yang jumlahnya ada 4 (Empat) pintu masuk Kabupaten Probolinggo yang pertama Kecamatan Tongas, Exit Tol Muning, Kecamatan Leces dan Kecamatan Paiton pertelon Gudang garam tbk.
Tidak hanya itu, check point COVID-19 ini juga diterapkan di semua desa se-Kabupaten Probolinggo. Tetapi penerapan check point COVID-19 ini memberikan sebuah beban tersendiri bagi warga Kabupaten Probolinggo yang bekerja di luar Kabupaten Probolinggo dan harus pulang setiap hari atau seminggu sekali. Pasalnya merekapun nanti akan dilakukan check point dan isolasi selama 14 hari.
“Harapannya kalau bijaksana, saran saya sudah dia stay di salah satu kota dia bekerja. Artinya dia jangan pulang dulu ke Kabupaten Probolinggo. Karena faktanya di situasi sekarang ini masyarakat harus sadar dia yang mondar mandir berarti dia sangat beresiko sebagai carier/pembawa virus dan memang situasi ini tidak enak,” kata Juru Bicara Satgas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr Anang Budi Yoelijanto.