PASURUAN- Adanya edaran dari pusat, membuat Desa Jerukpurut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, berlakukan Physical Distancing sejak dari awal.
Sugeng Romadon, selaku Sekretaris Desa Jerukpurut mengatakan, bahwa diberlakukannya Physical Distancing di Desa Jerukpurut dari awal adanya edaran sudah diberlakukan.
Pemberlakuan Physical Distancing didukung mulai dari pemerintahan Desa Jerukpurut, relawan, Linmas, tokoh masyarakat, Rt, Rw, serta mitra relawan Covid-19 mulai Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bidan Desa dan pendamping desa.