BONDOWOSO - Momen pernikahan di Kabupaten Bondowoso yang belakangan ini tertunda karena pandemi virus corona (Covid-19), sekarang sudah bisa digelar.
Meski demikian, menurut Sekretaris Daerah Bondowoso Syaifullah jumlah undangan di acara resepsi pernikahan tersebut tetap harus dibatasi.
"Kalau hasil diskusi saya dengan pak Bupati (Read: KH Salwa Arifin) boleh yang penting ada batas, jangan terlalu banyak dulu. Kalau pernikahan satu atau dua keluarga hanya dibatasi antara 30 sampai 50 orang, tetapi ada jarak silahkan," terangnya saat diwawancarai, Kamis (11/6/2020).