Sanggau (Suara Kalbar) -Dua buah rumah kontrakan milik Ngajimin di Jalan Semboja Indah 3 Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, tebakar sekitar pukul 00.10, sabtu (18/1/2020). Kebakaran diduga terjadi akibat korselting atau arus pendek listrik.
Kapolsek Kapuas AKP Sri Mulyono membenarkan dan menyampaikan bahwa kontrakan ini didiami oleh Eko Wahyudi (27) dan Iwan(35) namun pada saat kejadian rumah kontrakan Eko kosong karna ditinggal kerja ke kabupaten Ketapang sedangkan istrinya pulang kampung di kapuas hulu. Sedangkan dikontrakan satunya Iwan yang berprofesi sebagai Servis Elektronik pada saat kejadian sedang ngopi di warung depan dan tinggal istri dan anak dirumah.
“Api diketahui Sekitar pukul 00.10 wib oleh istri Iwan yang berteriak minta tolong kepada warga karena melihat api di rumah kontrakanya mulai membesar, kemudian beberapa warga banggun dan membantu memadamkan api dengan alat seadanya, dan sambil menghubungi mobil pemadam kebakaran,”kata Sri.
Dua Rumah Kontrakan di Sanggau Terbakar
Dua buah rumah kontrakan milik Ngajimin di Jalan Semboja Indah 3 Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, tebakar sekitar pukul 00.10, sabtu (18/1/2020).
suarakalbar
Sabtu, 18 Januari 2020 | 09:49 WIB

Sumber: suarakalbar
BERITA LAINNYA
Menggangu Fasum di Kota Pontianak, 500 Pohon Pertahun di Tebang
2023-07-09 17:02:08 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB