Melawi (Suara Kalbar)-Kapolres Melawi, AKBP Tris Supriadi langsung ke tempat kejadian perkara penganiayaan dengan pembunuhan yang terjadi di kediaman Juwandi yang terletak di Gang Keluarga Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Provinsi Kalbar, Senin (17/2/2020) malam.
Selain memasang garis polisi , kepolisian juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan pelaku untuk menganiaya para korban yang berada di dalam rumah Juwandi yang terdiri dari istri dan kedua anaknya.
Dalam kejadian itu Anak Juwandi yakni Sandi Purwanto (17 tahun) dan Sifa (4 tahun) meninggal dunia, karena mengalami luka dibagian kepala akibat pukulan benda keras.
Polisi Temukan Barang Bukti Pelaku Pembunuhan di Melawi
Zuher membenarkan bahwa dari dalam rumah abangnya itu, kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti penganiayaan.
suarakalbar
Selasa, 18 Februari 2020 | 10:56 WIB

Sumber: suarakalbar
BERITA LAINNYA
Menggangu Fasum di Kota Pontianak, 500 Pohon Pertahun di Tebang
2023-07-09 17:02:08 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB