Mempawah (Suara Kalbar)- Pemerintah Kabupaten Mempawah memutuskan untuk memperpanjang kegiatan belajar di rumah bagi seluruh siswa, dalam kebijakannya, pemerintah daerah belum memastikan kapan aktivitas belajar di sekolah dimulai, hal ini lantaran mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan
Perpanjangan belajar di rumah tersebut telah ditetapkan melalui Surat Bupati Mempawah Nomor 421/1763/Dikporapar-A tertanggal 30 Maret 2020. Dalam surat tersebut, ada empat poin kebijakan yang diputuskan Bupati Mempawah terhadap aktivitas dunia pendidikan di Kabupaten Mempawah.
“Upaya pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan sekolah dan kalangan siswa, maka kegiatan belajar di rumah diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kami akan mengevaluasi setiap kebijakan sampai penularan Covid-19 bisa dikendalikan,” ujar Bupati Mempawah, Erlina.
Pemkab Mempawah Perpanjang Siswa Belajar di Rumah
Erlina mengingatkan aktivitas belajar mengajar tetap berlangsung melalui metode daring atau non daring.
suarakalbar
Kamis, 9 April 2020 | 13:26 WIB

Sumber: suarakalbar
BERITA LAINNYA
Menggangu Fasum di Kota Pontianak, 500 Pohon Pertahun di Tebang
2023-07-09 17:02:08 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB