(Suara Kalbar) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Melawi, Hasanudin mengaku pihaknya telah menggelar rapat bersama terkait Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 10 Agustus 2020 yang meminta pemerintah daerah untuk kembali menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2020.
"Pemerintah Kabupaten Melawi akan menyurati Mendagri melalui Gubernur, yang isinya memohon izin untuk tetap melaksanakan Pilkades, dengan berbagai pertimbangan dan alasan yang disampaikan," beber Hasan.
Pemkab Melawi Surati Mendagri Minta Pilkades 26 Agustus Tetap Dilaksanakan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Melawi, Hasanudin mengaku pihaknya telah menggelar rapat bersama terkait Surat Menteri Dalam Negeri
suarakalbar
Rabu, 12 Agustus 2020 | 09:15 WIB

Sumber: suarakalbar
BERITA LAINNYA
Menggangu Fasum di Kota Pontianak, 500 Pohon Pertahun di Tebang
2023-07-09 17:02:08 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB