Mempawah (Suara Kalbar) - Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mempawah, Rosmidi, mengungkapkan, hingga 17 Oktober 2020, jumlah warga yang terjaring Operasi Yustisi berjumlah 921 orang.
“Namun demikian, kita melihat terus ada trend penurunan jumlah pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Mempawah. Ini cukup menggembirakan,” kata Rosmidi kepada suarakalbar.co.id, Minggu (18/10/2020) pagi.
Untuk penurunan angka pelanggaran sudah terlihat di Mempawah yang paling sering dilakukan Operasi Yustisi Perbup 50/2020. Justru yang banyak terjaring adalah warga luar kota yang melintas di Mempawah.