Pelaksana tugas (Plt) Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau Yovinianus Jamaludin menyampaikan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sanggau dari sektor retribusi parkir pada tahun 2021 berjumlah Rp 252.922.800.
Meningkatnya kesadaran masyarakat Kabupaten Sanggau tetang tertibnya memarkirkan kendaraan ditempat yang sudah ditentukan berdampak pula pada meningkatnya jumlah pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir sepanjang tahun 2021.
“Penerimaan tersebut dari retribusi parkir tepi jalan umum yang dikelola Dinas Perhubungan. Angka tersebut melampaui target yang telah ditetapkan yakni Rp 200 Juta rupiah dengan kenaikan sebesar Rp 52,9 Juta atau 126 persen dari target ,”ujar Yovi, Kamis (13/1/2022).
Menurut Yovi, Realisasi yang melebihi target tersebut dikarenakan sejumlah faktor, diantaranya ada sejumlah tambahan titik potensi parkir, baik yang ada di Kota Sanggau maupun di kecamatan-kecamatan.
“Banyak faktor yang menyebabkan naiknya penerimaan daerah dari retribusi parkir, diantaranya kesadaran masyarakat Sanggau tentang ketertiban lalu lintas (tertib parkir),” ujarnya.
Ia mengatakan tumbuhnya pasar modern baik di Kota Sanggau maupun di kecamatan, semakin membaiknya pengaturan perparkiran yang ada dan kita juga berikan pelatihan dan evaluasi setiap tahun kepada tukang parkir.