SUKABUMIUPDATE.com - Material longsor Tembok Penahan Tanah atau TPT di Kampung Sekarwangi RT 02/28 Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi mulai dievakuasi oleh warga.
TPT longsor sepanjang 13 meter dengan tinggi empat meter itu diketahui merusak jalan lingkungan. Longsor terjadi pada Kamis (5/11/2019) sekitar pukul 17.30 WIB.
BACA JUGA: Tebing Longsor di Sekarwangi Cibadak Sukabumi, Satu Rumah Rusak
Warga setempat, Ocim (61 tahun) mengatakan, sebelum longsor, TPT diguyur hujan deras. Sebelum terjadi longsor, Ocim mengaku sempat mendengar suara retakan tanah dari rumahnya yang tidak jauh dari TPT.