SUKABUMIUPDATE.com - Pihak keluarga korban penganiayaan kakak beradik warga Karang Tengah RT 002/012, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, mengapresiasi polisi yang berhasil menangkap para pelaku. Di Polsek Gunungpuyuh saat ini sudah ada tiga orang pelaku penganiayaan berinisial Yd, Gjr dan Gl.
"Mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap jajaran kepolisian khususnya Polsek Gunungpuyuh dan Polres Sukabumi Kota dengan tertangkapnya pelaku ini," ujar kuasa hukum korban, Syaiful Rachman kepada sukabumiupdate.com, Senin (13/01/2020).