SUKABUMIUPDATE.com - Petugas Lapas Warungkiara Kelas IIB Kabupaten Sukabumi menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (10/2/2020).
Dalam razia ini petugas menemukan sejumlah benda-benda terlarang yang tidak boleh ada di dalam kamar narapidana yaitu satu botol kaca kecil, 2 buah potongan cutter, 3 buah potongan alumunium, 2 potongan sikat gigi, 2 potongan besi logam dan sebuah tali.