Selama 2019, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tangani 30 Pengaduan Perizinan

Semua pengaduan yang masuk itu, kata Nanang, bisa ditangani langsung ada juga yang tidak ditangani secara langsung.

sukabumiupdate
Sabtu, 15 Februari 2020 | 18:10 WIB
Selama 2019, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tangani 30 Pengaduan Perizinan
Sumber: sukabumiupdate

SUKABUMIUPDATE.com - Kabid Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Nanang Hidayatulloh mengatakan selama tahun 2019 menangani sebanyak 30 pengaduan. 

"30 pengaduan itu bervareasi mulai dari pengaduan terkait dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), izin lokasi, perizinan bongkar muat, pengaduan mengenai OSS (Online Single Submission) atau perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik," ujarnya kepada sukabumiupdate.com belum lama ini.

Sementara di awal tahun 2020 ini, ada sebanyak tiga pengaduan masuk. "Semuanya terkait dengan izin mendirikan bangunan," ucapnya.

BERITA LAINNYA

TERKINI